Putusan Banding Indra Kenz: Hakim Perintahkan Aset Dikembalikan ke Korban

  • tahun lalu
Hakim Pengadilan Tinggi Banten menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang menghukum Indra Kenz hukuman penjara 10 tahun.\nSumber : https://video.sindonews.com/play/70455/putusan-banding-indra-kenz-hakim-perintahkan-aset-dikembalikan-ke-korban

Baca Juga:
Sebut Putusan Hakim PN Jakpus Tak Masuk Akal, AHY Dukung KPU Ajukan Banding
https://nasional.sindonews.com/read/1038237/12/sebut-putusan-hakim-pn-jakpus-tak-masuk-akal-ahy-dukung-kpu-ajukan-banding-1677920612
--------------------
Kritik Putusan PN Jakpus Perintahkan Tunda Pemilu, Yusril: Hakim Keliru
https://nasional.sindonews.com/read/1036921/12/kritik-putusan-pn-jakpus-perintahkan-tunda-pemilu-yusril-hakim-keliru-1677798223
--------------------
Indra Kenz Tetap Dipenjara 10 Tahun, Aset Dikembalikan kepada Korban
https://nasional.sindonews.com/read/995321/13/indra-kenz-tetap-dipenjara-10-tahun-aset-dikembalikan-kepada-korban-1673629271
--------------------