Eks Pegawai Bank BUMN Lakukan Kredit KUR Fiktif, Kerugian Capai Rp 458 Juta

  • tahun lalu
Eks pegawai Bank BUMN berinisial RH, diduga melakukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif dengan 22 debitur atau nasabah topengan. Tak tanggung-tanggung, total kerugian mencapai Rp 458.713.498.

Kasus ini terungkap setelah Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau menerima laporan salah satu korban, Muhammad Afdal, pada Oktober 2022 lalu.

"RH ini memprakarsai proses pengajuan KUR dan disampaikan kepada 22 nasabah, namun digunakan identitas orang lain dengan perjanjian mereka dapat untung Rp 1,5 - Rp 2 juta," ujar Wadirkrimsus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung didampingi Kasubdit II, Kompol Teddy Ardian dan Humas Polda Riau, AKP Ade Santoso, Jumat, 10 Maret 2023.

Dari hasil penyelidikan, kasus ini dimulai pada medio Februari 2020. Namun, M Afdal baru melaporkan pada Oktober 2022 lalu.

"Ketika itu, M Afdal ingin mengajukan Kredit Perumahan namun NIK-nya tercatat dalam OJK sebagai nasabah kolektif, atau macet dalam pembayaran KUR. Sehingga dirinya merasa heran dan melaporkan kejadian ini ke Polda Riau," lanjut Iwan.

(RiauOnline)

#riauonline #pekanbaru #pencabulan

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Category

🗞
Berita

Dianjurkan