JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan tentang data Rp 300 triliun yang sebelumnya disebut-sebut berasal dari transaksi mencurigakan dalam Kementerian Keuangan.
Setelah sebelumnya Menteri Keugangan, Sri Mulyani menyatakan menunggu data dari PPATK, kini terdapat beberapa data yang dikemukakan.
Lantas, apa saja temuan PPATK terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang oleh staf Kemenkeu?
Seberapa besar jumlah dana yang terlibat?
Sejauh mana PPATK berkoodinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan Menkeu sendiri?
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.