Miliki Saham di Perusahaan Istri Rafael, 2 Pejabat Diperiksa KPK!

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro dan Kepala Kantor Bea Dan Cukai Makassar, Andhi Pramono memenuhi panggilan KPK.

Keduanya datang untuk mengklarifikasi soal harta kekayaannya yang tercatat di LHKPN.

Nama Wahono Saputro sempat dikaitkan dengan kasus Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga Laporan PPATK 'Terabai' 14 Tahun, Pembuktian Terbalik Cara Cepat Selidiki Harta Tak Wajar ASN? di https://www.kompas.tv/article/387517/laporan-ppatk-terabai-14-tahun-pembuktian-terbalik-cara-cepat-selidiki-harta-tak-wajar-asn

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK , Pahala Nainggolan menyatakan , Istri Wahono merupakan salah satu pemegang saham di Perusahaan Rafael di Minahasa Utara.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, juga sempat menjadi sorotan publik karena pamer harta di media sosial.

Sebelum Wahono dan Andhi Pramono, dua mantan Pejabat Kemenkeu juga telah diperiksa soal kepemilikan harta fantastisnya yakni Rafael Alun Trisambodo dan Mantan Kepala Bea Cukai Jogja, Eko Darmanto.

Baca Juga PPATK Sebut Transaksi Rp 300 triliun Terkait Tindak Pidana Asal Kepabeanan dan Perpajakan! di https://www.kompas.tv/article/387905/ppatk-sebut-transaksi-rp-300-triliun-terkait-tindak-pidana-asal-kepabeanan-dan-perpajakan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/387919/miliki-saham-di-perusahaan-istri-rafael-2-pejabat-diperiksa-kpk

Dianjurkan