Operasi Penyambungan Gagal, Keluarga Bayi yang Jarinya Terpotong Tuntut Pihak RS Rp500 Juta
Pasca operasi penyambungan korban bayi yang jarinya terpotong di RS Muhammadiyah Palembang, tidak dapat tersambung kembali karena syaraf-syarafnya sudah membusuk dan tidak bisa terkoneksi secara medis.
Keluarga korban bayi pun meminta ganti rugi sebesar Rp500 juta rupiah, kepada pihak rumah sakit dan juga oknum perawatnya.
Kontributor: Guntur
Category
🗞
News