Operasi Penyambungan Gagal, Keluarga Bayi yang Jarinya Terpotong Tuntut Pihak RS Rp500 Juta

  • last year

Pasca operasi penyambungan korban bayi yang jarinya terpotong di RS Muhammadiyah Palembang, tidak dapat tersambung kembali karena syaraf-syarafnya sudah membusuk dan tidak bisa terkoneksi secara medis.

 

Keluarga korban bayi pun meminta ganti rugi sebesar Rp500 juta rupiah, kepada pihak rumah sakit dan juga oknum perawatnya.

 

Kontributor: Guntur

Category

🗞
News

Recommended