Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Peredaran Narkotika

  • last year

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa dengan hukuman mati dalam kasus peredaran narkotika. Jaksa menyampaikan sejumlah hal yang memberatkan yang salah satunya terdakwa adalah Teddy telah menikmati keuntungan dari hasil penjualan narkotika jenis sabu.

 

Reporter: Dimas Choirul

Produser: Kristo Suryokusumo

Recommended