KPK tetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Dalam keterangan kepada media di Jakarta, Kamis (30/3), Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menemukan dugaan pidana korupsi penerimaan oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu pada 2011-2023. (Prisca Triferna Violleta/Agha Yuninda Maulana/Nanien Yuniar)
Category
🗞
Berita