Ancam Bunuh Warga, Dua Pegawai BRIN Dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Pusat Muhammadiyah melaporkan dua pegawai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mengancam warga Muhammadiyah yang viral di media sosial.

PP Muhammadiyah menemui kepala BRIN, Laksana Tri Handoko di ruang kerjanya untuk melaporkan dua ASN BRIN, Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin yang diduga melakukan pengancaman pembunuhan kepada warga PP Muhammadiyah.

Pengurus PP Muhammadiyah berharap keduanya diberi tindakan tegas berupa pemecatan dan proses berharap kepada pihak kepolisian untuk segera memproses kasus hukumnya.

Sementara itu, ratusan Kader Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Klaten, Jawa Tengah, Rabu (26/4/2023) sore mendatangi Polres Klaten untuk mendukung PP Muhammadiyah yang telah melaporkan Peneliti BRIN.

Massa warga Muhammadiyah ini berharap polisi segera memproses dua ASN dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga Berlaku Hari Ini, Diskon Tarif Tol 20 Persen di Trans Jawa untuk Arus Balik di https://www.kompas.tv/article/401355/berlaku-hari-ini-diskon-tarif-tol-20-persen-di-trans-jawa-untuk-arus-balik



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/401359/ancam-bunuh-warga-dua-pegawai-brin-dilaporkan-oleh-pimpinan-pusat-muhammadiyah