Desy Ratnasari Buka Suara soal Kasus Hina Nabi Muhammad di Sukabumi yang Libatkan Anak

  • tahun lalu
Seorang pelajar Sukabumi yang bikin geger karena diduga menghina Nabi Muhammad SAW melalui pesan suara atau voice note WhatsApp kini telah diamankan Polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Pelajar berusia 14 tahun itu kini diamankan di Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota setelah menyerahkan diri diantarkan orang tuanya, Sabtu 6 Mei 2023 malam.

Pelajar tersebut mengunggah pesan suara dalam status WhatsApp yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW itu dilakukan pada Kamis 4 Mei 2023 sekira pukul 21.00 WIB.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, pada Sabtu malam sekita pukul 21.00 WIB, pelajar tersebut diantarkan oleh orang tuanya ke Mapolsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota.

Berdasarkan pantauan sukabumiupdate.com di Mapolsek Cibeureum tadi malam, terlihat MUI, Kemenag, LFI, terduga pelaku beserta dua orang saksi, berkumpul di dalam satu ruangan di Mapolsek Cibeureum. Tujuannya untuk melihat proses dan berdiskusi.

Anggota Komisi 10 DPR R I Desy Ratnasari mengatakan fenomena kenakalan remaja merupakan tanggungjawab semua pihak baik pemerintah, legislatif, institusi pendidikan hingga orang tua.

Legislator yang juga pesohor asal Sukabumi itu meminta semua pihak harus sama-sama berkolaboraksi dalam mendidik anak bangsa khususnya terkait pendidikan moral dan budi pekerti hingga dalam hal literasi digital.

Hal ini disampaikan Desy saat diminta menanggapi kasus dugaan penghinaan Nabi Muhammad SAW yang melibatkan pelaku anak di bawah umur.

Sebagai anggota legislatif, Desy mendorong agar adanya kebijakan pembatasan gadget bagi anak. Ini sebagai salah satu cara mengantisipasi perilaku anak yang tidak wajar karena tidak disiplin dalam hal literasi digital khususnya penggunaan media sosial.

Desy menyebut jika media sosial dapat mengakibatkan anak kecanduan gadget. Anak juga cenderung mengikuti atau terinfluence segala sesuatu informasi yang dia terima dalam media sosial.

Dianjurkan