Ibu di Banyuwangi Digugat Anak Kandung hingga Terusir dari Rumah

  • tahun lalu
Seorang ibu berusia 78 tahun harus menghadapi gugatan hukum anak kandungnya karena permasalahan warisan. Sang ibu kini terusir dari rumahnya karena Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi mengabulkan gugatan sang anak.

Dianjurkan