Puan Maharani Pastikan RUU Perampasan Aset Secepatnya Dibahas DPR

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan bahwa rancangan undang-undang perampasan aset akan dibahas di parlemen secepatnya.

Ia menjelaskan bahwa DPR masih dalam tahap pembicaraan mengenai mekanisme atau langkah-langkah setelah Surat Presiden (Surpres) RUU perampasan aset tersebut diterima.

"DPR sudah menerima Surpresnya nanti akan kita bahas sesuai mekanismenya," ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani pada Selasa, (16/5/2023).

"Ya secepatnya, karena sudah terima Surpresnya nanti akan dibahas," lanjutnya.

Pembahasan tersebut menyusul setelah DPR menerima surat dari Presiden RI, Joko Widodo terkait RUU perampasan aset.

Baca Juga Mahfud MD Sebut Surpres RUU Perampasan Aset Sudah Diajukan ke DPR di https://www.kompas.tv/article/404137/mahfud-md-sebut-surpres-ruu-perampasan-aset-sudah-diajukan-ke-dpr



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/407310/puan-maharani-pastikan-ruu-perampasan-aset-secepatnya-dibahas-dpr