Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Bocah 10 Tahun

  • tahun lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang bocah berusia 10 tahun di kabupaten Deli Serdang, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya.

Tersangka berinisial MA ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Pancur Batu usai mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 10 tahun.

Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada ibunya. Korban selalu berhasil dibujuk oleh pelaku dengan berbagai iming-iming dan selalu dilakukan ketika korban terlepas dari pengawasan orang tuanya.

Pelaku saat ini terancam akan dipenjara selama 12 tahun karena dijerat dengan Undang - Undang Perlindungan Anak serta pasal tentang kekerasan seksual. (*)

#tetangga #cabul #polrestabesmedan #deliserdang #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/412543/polisi-tangkap-pelaku-pencabulan-bocah-10-tahun

Dianjurkan