Sama Sekali Tak Terdengar, Mengapa Ahok Tak Masuk Bursa Capres Cawapres?

  • tahun lalu
Tak butuh waktu lama, Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan digelar. Sederet nama pun mulai masuk dalam bursa calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Namun, tidak dengan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Mengapa demikian?

Ahok sebelumnya sempat digadang-gadang akan maju dalam Pilpres 2024. Harapan ini rupanya pupus usai ia tersandung kasus penistaan agama. Dalam Pasal 156a KUHP hukuman pidana untuk kasus penistaan agama adalah maksimal 5 tahun.

Setiap orang yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun.


Artikel Terkait :
https://www.suara.com/news/2023/06/09/153937/sama-sekali-tak-terdengar-mengapa-ahok-tak-masuk-bursa-capres-cawapres


#basukitjahajapurnama #ahok


Voice Over/Video Editor : Septi/Farrel
========================
Homepage:
https://www.suara.com

Facebook Fan Page:
https://www.facebook.com/suaradotcom

Instagram:
https://www.instagram.com/suaradotcom/

Twitter:
https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan