Dua Senpi Ilegal dan Tersangka Diamankan Polisi

  • tahun lalu
ACEH UTARA, KOMPAS.TV - Dua tersangka yaitu SB dan HA, berhasil disergap tim Kepolisian di kawasan Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.

Dari hasil penggeledahan dirumah tersangka polisi berhasil mengamankan dua senjata ilegal jenis Airsoft gun dan senjata api rakitan jenis pistol.

Petugas juga menemukan satu peluru yang masih aktif, beserta barang bukti lainnya, seperti 3 buah kunci T, 3 selongsong dan dua borgol.

Kemudian polisi juga melakukan pengembangan dan ditemukan lima unit sepeda motor yang tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh pelaku. Diduga motor tersebut hasil curian yang dilakukan diluar wilayah hukum Polres Aceh Utara.

Penangkapan tersebut bermula informasi dari masyarakat yang resah akibat aktifitas tersangka tersebut yang sering menggunakan senjata api ilegal untuk menembak ke kolam.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang-undang darurat kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/416003/dua-senpi-ilegal-dan-tersangka-diamankan-polisi

Dianjurkan