Pasca-Putusan MK Soal Sistem Pemilu 2024 Terbuka, PKB Instruksikan Bakal Caleg Bekerja

  • tahun lalu
KOMPAS.TV - Partai Kebangkitan Bangsa, tancap gas menginstruksikan bakal caleg bekerja merebut hati rakyat.

Instruksi ini pasca putusan Mahkamah Konstitusi untuk tetap memakai sistem proporsional terbuka pada pemilu 2024.

Baca Juga Harta Tak Bermasalah, Kadinkes Lampung: Saya "Clear and Clean" di https://www.kompas.tv/video/417056/harta-tak-bermasalah-kadinkes-lampung-saya-clear-and-clean

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, menuturkan untuk membantu para calegnya merebut hati rakyat, PKB juga akan mengakomodasi kebutuhan kampanye caleg dengan menyediakan juru kampanye, atribut, hingga sistem informasi dan data calon pemilih.

Kata Muhaimin, nomor urut caleg dalam kertas suara tak akan membuat adanya perbedaan perlakuan terhadap para caleg tertentu.

Baca Juga Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang Laporkan Warga ke Polisi Karena Merasa Diancam dan Dipermalukan di https://www.kompas.tv/video/417049/bupati-toraja-utara-yohanis-bassang-laporkan-warga-ke-polisi-karena-merasa-diancam-dan-dipermalukan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/417060/pasca-putusan-mk-soal-sistem-pemilu-2024-terbuka-pkb-instruksikan-bakal-caleg-bekerja

Dianjurkan