Pelaku Pembacokan Siswa Divonis 9 Tahun, Keluarga Pelaku Sujud Minta Maaf | POP NEWS

  • tahun lalu
Tangis haru usai sidang vonis terdengar dari keluarga Arya saputra, yang menjadi korban pembacokan hingga tewas.

Keluarga korban kecewa atas hasil yang diputuskan majelis hakim dengan vonis 9 tahun penjara untuk pelaku.

Keluarga korban berharap hukuman yang dijatuhkan terhadap pelaku lebih dari 15 tahun.

Atas ketidakpuasan ini, keluarga korban akan menempun jalur banding.

Pada sidang sebelumnya, keluarga Arya Saputra (korban) meminta orangtua pelaku pembunuh anaknya agar tidak meminta keringanan hukuman.

Orangtua pelaku meminta maaf hingga bersujud di hadapan keluarga korban.

Kasus kematian seorang siswa SMK yang bernama Arya Saputra terjadi pada bulan Maret lalu.

Korban tewas dibacok pelaku saat sedang menyeberang jalan di kawasan Simpang Pomad, Bogor, Jawa Barat.

Sempat buron selama 2 bulan, pelaku ahirnya diamankan polisi di wilayan Yogyakarta pada bulan Mei.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/417532/pelaku-pembacokan-siswa-divonis-9-tahun-keluarga-pelaku-sujud-minta-maaf-pop-news

Dianjurkan