Jangan Pakai 2 Benda Ini saat Foto SIM!|SINAU
KOMPAS.TV- Jangan Pakai 2 Benda Ini saat Foto SIM!
Dalam SIM juga terpasang foto pemilik sebagai bukti kepemilikan. Nah, pemohon SIM dilarang menggunakan atribut berikut ini saat foto.
Sebelumnya mari ketahui dalam SIM terdapat 3 identifikasi pemilik yakni:
Foto wajah Sidik jari Tanda tanganIdentifikasi tersebut diperlukan untuk pengurusan ulang atau saat kecelakaan. Lewat data tersebut seseorang dapat diidentifikasi, maka harus jelas termasuk foto.
Atribut yang dilepas saat foto SIM yakni kacamata dan topi. Atribut yang dilarang dikenakan itu supaya wajah dalam foto terlihat jelas. Sehingga jika terjadi sesuatu pada pemilik SIM seseorang dapat dikenali.
Baca Juga Deretan Wilayah Indonesia yang Angka Perceraiannya Paling Tinggi| SINAU di https://www.kompas.tv/video/422946/deretan-wilayah-indonesia-yang-angka-perceraiannya-paling-tinggi-sinau
Editor Video : Joshua Victor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/423186/jangan-pakai-2-benda-ini-saat-foto-sim-sinau
Dalam SIM juga terpasang foto pemilik sebagai bukti kepemilikan. Nah, pemohon SIM dilarang menggunakan atribut berikut ini saat foto.
Sebelumnya mari ketahui dalam SIM terdapat 3 identifikasi pemilik yakni:
Foto wajah Sidik jari Tanda tanganIdentifikasi tersebut diperlukan untuk pengurusan ulang atau saat kecelakaan. Lewat data tersebut seseorang dapat diidentifikasi, maka harus jelas termasuk foto.
Atribut yang dilepas saat foto SIM yakni kacamata dan topi. Atribut yang dilarang dikenakan itu supaya wajah dalam foto terlihat jelas. Sehingga jika terjadi sesuatu pada pemilik SIM seseorang dapat dikenali.
Baca Juga Deretan Wilayah Indonesia yang Angka Perceraiannya Paling Tinggi| SINAU di https://www.kompas.tv/video/422946/deretan-wilayah-indonesia-yang-angka-perceraiannya-paling-tinggi-sinau
Editor Video : Joshua Victor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/423186/jangan-pakai-2-benda-ini-saat-foto-sim-sinau
Category
🗞
Berita