Wapres: Kalau Terbukti Melakukan Penodaan Agama, Al Zaytun Harus Diproses Hukum

  • last year

Wapres Ma’ruf Amin menegaskan jika ada penyimpangan maupun penodaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Namun, Wapres menegaskan bahwa dia mengusulkan agar Ponpes Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan tidak dibubarkan tapi dibina, karena jumlah murid yang ribuan juga harus diperhatikan nasibnya.

 

Wapres pun mengatakan pembinaan ini dilakukan agar mengembalikan paham keagamaan maupun kebangsaan dan kenegaraannya tidak menyimpang.

 

Reporter: Binti Mufarida

Recommended