Selebgram Lina Mukherjee Terancam 6 Tahun Penjara akibat Konten Makan Babi

  • last year

Selebgram Lina Mukherjee terancam 6 tahun penjara, akibat konten makan babi kriuk yang viral dan menimbulkan kontroversi. Sambil tersenyum, wanita bernama lengkap Lina Luthviawati ini mengatakan siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

 

Meski nampak tidak terlalu memusingkan kasus yang menjeratnya saat ini, Lina mengaku kapok dan tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut. Lina dijerat dengan UU Informasi Teknologi Elektronik (ITE) pasal 45 ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) uu nomor 19 tahun 2016 dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar.

Recommended