Sebanyak 472 benda bersejarah milik Indonesia saat masa penjajahan akan dikembalikan oleh Belanda. Adapun beberapa di antaranya berasal dari Bali yakni berupa satu buah keris dari Klungkung, dan 132 benda seni modern dari Bali yang dikenal dengan koleksi Pita Maha.
Asal usul keris dari Klungkung ini direbut oleh Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) pada April 1908, atau sebelum Indonesia berdiri. Saat itu, terjadi puputan (ritual pertempuran sampai akhir) di Klungkung, sebelah tenggara Bali.
Selain dari Bali, rincian benda-benda bersejarah yang akan dikembalikan ke Indonesia adalah harta karun Lombok yang terdiri dari 335 benda dari Lombok, empat arca dari Singasari. Sementara dari Sri Lanka, Belanda akan mengembalikan Lewke's canon, Gold kastane (pedang upacara), pisau Singalese, Silver kastane, dan dua senjata.
Hal ini menyusul dari keputusan yang dibuat oleh Sekretaris Negara untuk Kebudayaan dan Media Belanda Gunay Uslu atas rekomendasi Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Konteks Kolonial yang dikepalai Lilian Goncalves-Ho Kang You.
"Atas permintaan Indonesia dan Sri Lanka, Belanda akan mengembalikan 472 objek budaya penting ke Indonesia dan enam ke Sri Lanka," bunyi pernyataan pemerintah Belanda yang diterima melalui Kedutaan Besar Belanda di Jakarta, Kamis (6/7).
"Benda-benda itu dibawa secara tidak sah ke Belanda selama masa kolonial, diperoleh di bawah paksaan atau dengan penjarahan."
Pemerintah Belanda menyebutkan benda-benda bersejarah itu saat ini menjadi koleksi Museum Nasional Kebudayaan Dunia dan Rijksmuseum. Benda-benda itu termasuk harta karun Lombok milik Indonesia dan Canon of Kandy milik Sri Lanka. Pengalihan kepemilikan ke Indonesia pun disebut akan berlangsung pada 10 Juli mendatang. Sementara untuk Sri Lanka diserahkan akhir tahun ini.
"Proses pengembalian objek berjalan dengan baik. Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Konteks Kolonial sekarang sedang mempertimbangkan permintaan lebih lanjut dari Indonesia, Sri Lanka, dan Nigeria serta akan mengeluarkan rekomendasinya atas permintaan ini nanti," demikian bunyi keterangan pemerintah Belanda.
Dalam keterangan tersebut, Uslu mengatakan pengembalian ini merupakan momen bersejarah sekaligus kali pertama bagi Belanda. "Ini adalah momen bersejarah. Ini pertama kalinya kami mengikuti rekomendasi Komite untuk mengembalikan barang-barang yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda," ujar Uslu.
#Sejarah #Bali #SejarahBali
======================================
Connect with us on website and social media :
WEBSITE : https://www.sejarahbali.com
FACEBOOK : https://www.facebook.com/SejarahBali
INSTAGRAM : https://www.instagram.com/SejarahBali
TWITTER : https://twitter.com/SejarahBali
YOUTUBE : https://www.youtube.com/SejarahBaliChannel
TIKTOK : https://www.tiktok.com/@sejarahbalicom
DAILYMOTION : https://www.dailymotion.com/sejarahbali
TELEGRAM : https://t.me/sejarahbalicom
======================================
Asal usul keris dari Klungkung ini direbut oleh Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) pada April 1908, atau sebelum Indonesia berdiri. Saat itu, terjadi puputan (ritual pertempuran sampai akhir) di Klungkung, sebelah tenggara Bali.
Selain dari Bali, rincian benda-benda bersejarah yang akan dikembalikan ke Indonesia adalah harta karun Lombok yang terdiri dari 335 benda dari Lombok, empat arca dari Singasari. Sementara dari Sri Lanka, Belanda akan mengembalikan Lewke's canon, Gold kastane (pedang upacara), pisau Singalese, Silver kastane, dan dua senjata.
Hal ini menyusul dari keputusan yang dibuat oleh Sekretaris Negara untuk Kebudayaan dan Media Belanda Gunay Uslu atas rekomendasi Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Konteks Kolonial yang dikepalai Lilian Goncalves-Ho Kang You.
"Atas permintaan Indonesia dan Sri Lanka, Belanda akan mengembalikan 472 objek budaya penting ke Indonesia dan enam ke Sri Lanka," bunyi pernyataan pemerintah Belanda yang diterima melalui Kedutaan Besar Belanda di Jakarta, Kamis (6/7).
"Benda-benda itu dibawa secara tidak sah ke Belanda selama masa kolonial, diperoleh di bawah paksaan atau dengan penjarahan."
Pemerintah Belanda menyebutkan benda-benda bersejarah itu saat ini menjadi koleksi Museum Nasional Kebudayaan Dunia dan Rijksmuseum. Benda-benda itu termasuk harta karun Lombok milik Indonesia dan Canon of Kandy milik Sri Lanka. Pengalihan kepemilikan ke Indonesia pun disebut akan berlangsung pada 10 Juli mendatang. Sementara untuk Sri Lanka diserahkan akhir tahun ini.
"Proses pengembalian objek berjalan dengan baik. Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Konteks Kolonial sekarang sedang mempertimbangkan permintaan lebih lanjut dari Indonesia, Sri Lanka, dan Nigeria serta akan mengeluarkan rekomendasinya atas permintaan ini nanti," demikian bunyi keterangan pemerintah Belanda.
Dalam keterangan tersebut, Uslu mengatakan pengembalian ini merupakan momen bersejarah sekaligus kali pertama bagi Belanda. "Ini adalah momen bersejarah. Ini pertama kalinya kami mengikuti rekomendasi Komite untuk mengembalikan barang-barang yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda," ujar Uslu.
#Sejarah #Bali #SejarahBali
======================================
Connect with us on website and social media :
WEBSITE : https://www.sejarahbali.com
FACEBOOK : https://www.facebook.com/SejarahBali
INSTAGRAM : https://www.instagram.com/SejarahBali
TWITTER : https://twitter.com/SejarahBali
YOUTUBE : https://www.youtube.com/SejarahBaliChannel
TIKTOK : https://www.tiktok.com/@sejarahbalicom
DAILYMOTION : https://www.dailymotion.com/sejarahbali
TELEGRAM : https://t.me/sejarahbalicom
======================================
Category
🗞
News