Pertemuan Kaum Pelangi Se-Asean Batal Digelar di Jakarta

  • tahun lalu
batal digelar. Penyelenggara acara bertajuk Queer Advocacy Week ASEAN itu memutuskan untuk memindahkan lokasi pertemuan ke luar Indonesia.

Dikutip dari laman tempo.co, keputusan itu diambil panitia penyelenggara Queer Advocacy Week ASEAN Sogie Caucus setelah menerima serangkaian ancaman keamanan dari berbagai pihak.

Menurutnya, keputusan yang dibuat guna memastikan keselamatan dan keamanan dari partisipan dan panitia.

Pihak penyelenggara menyebutkan bahwa mereka memiliki visi bersama tentang kawasan ASEAN yang inklusif didasarkan pada keberadaan ruang aman bagi masyarakat sipil dan pemegang hak untuk belajar tentang lembaga tersebut.

Selain itu, untuk membahas masalah yang penting bagi kelompok LGBTQIA+ dan secara kolektif menggunakan hak untuk secara bebas mengekspresikan pandangannya tentang bagaimana ASEAN memajukan atau tidak hak asasi masyarakat.

Menurutnya, ancaman terhadap eksistensi kehidupan dan martabat merupakan bagian dari kenyataan sehari-hari yang dihadapi oleh kelompok LGBTQIA+. Kebencian di dunia maya, serangan langsung terhadap para pembela hak asasi manusia, serta pembalasan terhadap pelaksanaan hak-hak sipil dan politik merupakan masalah yang dihadapi dan harus ditangani oleh pemerintah.

Panitia mengatakan dalam situasi sulit dengan kebencian membayangi komunitas LGBTQIA+, pihaknya mengandalkan kekuatan kolektif sebagai komunitas pembela hak asasi manusia.

Sebelumnya, pertemuan aktivis LGBT se-ASEAN yang kabarnya akan digelar di Jakarta mendadak ramai jadi sorotan.

Majelis Ulama Indonesia dan Polda Metro Jaya angkat bicara terkait hebohnya kabar pertemuan aktivis LGBT seASEAN itu.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta pemerintah menolak pertemuan aktivis LGBT tersebut. Dilansir Tempo, Rabu, 12 Juli 2023, Anwar mengatakan jika benar ada pertemuan itu, berarti melanggar konstitusi negara terutama Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945.

Isi pasal tersebut yaitu Negara berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa. Menurut Anwar, konsekuensi logis dari pasal itu, pemerintah tidak boleh memberikan izin kegiatan pertemuan LGBT se-ASEAN.

Sementara itu, Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hirbak Wahyu Setiawan mengatakan kepolisian masih menyelidiki soal informasi pertemuan aktivis LGBT itu.

Menurut Hirbak, pihaknya sudah mencari tahu dan mengecek acara ke sejumlah lokasi, seperti hotel dan gedung pertemuan di Ibu Kota. Hasilnya, kata Hirbak, tak ada satu pun hotel atau gedung yang dipesan untuk pertemuan ini.

Selain itu, belum ada juga pihak yang mengajukan izin sehubungan dengan kegiatan LGBT se-ASEAN itu.

Hirbak mengatakan jika ada informasi soal pertemuan aktivis LGBT tersebut untuk segera disampaikan ke kepolisian.

Sebelumnya, akun Instagram @aseansogiecaucus mengunggah informasi bahwa akan ada acara komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada 17-21 Juli 2023. Namun belakangan, pemilik akun telah menghapus unggahan tersebut.

Dianjurkan