Majelis Hakim Tolak Eksepsi Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS 4G

  • last year

Majelis Hakim Tipikor PN Jakarta Pusat menolak eksepsi atau nota keberatan mantan Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G. Sidang digelar di PN Jakarta, Selasa (18/7/2023).

 

Dalam pertimbangannya, Hakim mengatakan surat dakwaan JPU telah cermat dan lengkap. Hakim memerintahkan jaksa untuk melanjutkan kasus ini ke tahap pembuktian dan menghadirkan saksi-saksi di persidangan.

 

Reporter: Riyan Rizki Roshali

Produser: Reza Ramadhan

Recommended