Cabut Gugatan pada Mahfud MD, Kini Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil

  • tahun lalu
KOMPAS.TV - Panji Gumilang telah mencabut gugatan perdata Rp5 triliun terhadap Menko Polhukam Mahfud MD.

Setelah mencabut gugatan ke Mahfud MD pihak Panji Gumilang ternyata juga melayangkan gugatan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Ridwan Kamil menegaskan apa yang disampaikannya terkait kasus yang menyeret Panji Gumilang sudah sesuai prosedur.

RK menyebut, pihaknya siap menerima konsekuensi atas tindakan dan pernyataannya itu lantaran untuk kepentingan masyarakat.

Sementara, Bareskrim Polri saat ini masih menyidik kasus Panji Gumilang. Panji Gumilang dilaporkan terkait dugaan penistaan agama dan dugaan pindak pidana pencucuian uang.

Baca Juga Tersangka di Kasus Panji Gumilang Belum Ditetapkan, Kapolri: Butuh Kecermatan di https://www.kompas.tv/video/428052/tersangka-di-kasus-panji-gumilang-belum-ditetapkan-kapolri-butuh-kecermatan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/428061/cabut-gugatan-pada-mahfud-md-kini-panji-gumilang-gugat-ridwan-kamil

Dianjurkan