Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama

  • tahun lalu
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.

Dianjurkan