Tabrak Bocah Hingga Tewas, Okta Rijaya Minta Maaf

  • 11 bulan yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Usai menjalani pemeriksaan atas peristiwa terbaraknya seorang anak berusia 5 tahun hingga meninggal dunia.

Okta Rijaya Anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, ia menyebut akan koperatif dalam proses penyelidikan oleh Satuan Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga Tabrak Balita Hingga Tewas, Seorang Anggota DPRD Diperiksa di https://www.kompas.tv/regional/431813/tabrak-balita-hingga-tewas-seorang-anggota-dprd-diperiksa

Sementara Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Sukri memastikan pemeriksaan dan penyidikan perkara secara profesional.

Total setidaknya sudah ada 4 orang saksi yang diperiksa diantaranya pengemudi mobil Okta Rijaya, 2 orang penumpang dan 1 orang warga yang berada di lokasi kejadian.

Polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap dugaan adanya kelalaian penyebab peristiwa tersebut terjadi. Dan atas pekara ini polisi menerapkan pasal 310 ayat 4 dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara.

#balita #tertabrak #mobil

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/431815/tabrak-bocah-hingga-tewas-okta-rijaya-minta-maaf