Dinas LH DKI Jakarta Razia dan Tilang Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Cilandak
Dinas LH DKI Jakarta menggelar razia buang sampah sembarangan. Razia di Jalan Terogong Raya, Cilandak, Jaksel, Sabtu (12/8) dini hari. Tujuh orang warga terjaring saat membuang sampah sembarangan.
Warga itu kemudian diberi sanksi tilang berupa denda Rp500 ribu. Diharapkan warga tidak lagi membuang sampah sembarangan.
Kontributor: Rio Manik
Produser: B.Lilia Nova