Sudah Beraksi di 28 TKP !! Polisi Ringkus Pelaku Curanmor

  • tahun lalu
Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi, menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi di 82 TKP di wilayah Kota Pekanbaru.

Pelaku berinisial IA alias Ivan Copet (21) ini, berhasil diringkus petugas saat berada di Jalan Wolter Mongosidi, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Daud mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban berinisial MF seorang karyawan swasta pada bulan November 2022 lalu.

Kanit Reskrim IPTU Santo Morlando bersama tim opsnal kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap pelaku dan dari hasil introgasi sementara pelaku mengaku telah beraksi melakukan tindak pidana Curanmor di 82 TKP berbeda di wilayah Hukum Polresta Pekanbaru,” kata Kompol Daud.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumah barang bukti berupa satu BPKB, STNK sepeda motor Honda Beat Warna Hitam BM 5649 AAH serta dua kunc Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam BM 5649 AAH.

“Sementara sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol BM 5649 AAH milik korban sudah dijual oleh tersangka kepada seorang penadah dan saat ini sedang diburu petugas,” jelas Kapolsek Sukajadi.

Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Sukajadi guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Tonton juga di RiauOnline “
(RiauOnline)

#riauonline #pekanbaru #curanmor #poldariau

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline_

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Category

🗞
Berita

Dianjurkan