Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Laporkan Proyek BTS Bakti Kominfo ke KPPU

  • last year

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan kasus proyek BTS Bakti Kominfo tahun 2021-2022 atas dugaan monopoli atau persekongkolan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jalan Ir Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, (31/8/2023).

 

MAKI melaporkan semua perusahaan yang menangani proyek tersebut dengan harapan, Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa membongkar semua dugaan dalam kasus BTS Kominfo bekerjasama dengan KPPU.

 

MAKI meyakini, proyek BTS tersebut dilakukan dengan cara monopoli dimana sejumlah perusahaan yang berlisensi telah dikunci untuk mendapatkan proyek tersebut.

 

Diketahui, saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Kejagung. Sementara ini, terdapat 8 orang yang sudah dijadikan tersangka.

Category

🗞
News
Transcript
00:00 [MUSIK DRAMATIS]
00:02 [MUSIK DRAMATIS]
00:04 [MUSIK DRAMATIS]
00:06 [MUSIK DRAMATIS]
00:08 [MUSIK DRAMATIS]
00:10 [MUSIK DRAMATIS]
00:12 [MUSIK DRAMATIS]
00:14 [MUSIK DRAMATIS]
00:16 [MUSIK DRAMATIS]
00:18 [MUSIK DRAMATIS]
00:20 [MUSIK DRAMATIS]
00:22 [MUSIK DRAMATIS]
00:24 [MUSIK DRAMATIS]
00:26 [MUSIK DRAMATIS]
00:28 [MUSIK DRAMATIS]
00:30 [MUSIK DRAMATIS]
00:32 [MUSIK DRAMATIS]
00:34 [MUSIK DRAMATIS]
00:36 [MUSIK DRAMATIS]
00:38 [MUSIK DRAMATIS]
00:40 [MUSIK DRAMATIS]
00:42 [MUSIK DRAMATIS]
00:44 [MUSIK DRAMATIS]
00:46 [MUSIK DRAMATIS]
00:48 [MUSIK DRAMATIS]
00:50 [MUSIK DRAMATIS]
00:52 [MUSIK DRAMATIS]
00:54 [MUSIK DRAMATIS]
00:56 [MUSIK DRAMATIS]
00:58 [MUSIK DRAMATIS]
01:00 [MUSIK DRAMATIS]
01:02 [MUSIK DRAMATIS]
01:04 [MUSIK DRAMATIS]
01:06 [MUSIK DRAMATIS]
01:08 [MUSIK DRAMATIS]
01:10 [MUSIK DRAMATIS]
01:12 [MUSIK DRAMATIS]
01:14 [MUSIK DRAMATIS]
01:16 [MUSIK DRAMATIS]
01:18 [MUSIK DRAMATIS]
01:20 [MUSIK DRAMATIS]
01:22 [MUSIK DRAMATIS]
01:24 [MUSIK DRAMATIS]
01:27 Jadi ada paket 1, paket 2, paket 3.
01:29 Dan yang di tangan rezaksan aku,
01:31 tanda kutip, baru paket 3 yang Galubang-Mena.
01:34 Sementara paket 1 itu yang,
01:37 sorry, konsursium 1
01:39 yang terdiri dari paket 1 dan 2.
01:41 Dan konsursium kedua, paket 3,
01:46 itu yang nilainya juga sama besarnya dengan paket 4-5,
01:50 sampai sekarang belum ditangani.
01:52 Nah, saya berharap ini ditangani oleh KPPUU
01:54 sebagai persekompolan karena cara mendapatkan pekerjaan itu
01:57 diduga sudah mulai seawal itu persekompolan,
02:00 diatur syaratnya mengunci
02:03 dengan beberapa item,
02:05 termasuk harus memiliki lesensi dan sebagainya.
02:08 Sehingga tinggal, ya tinggal konsursium itu aja yang menang,
02:12 kemudian ditunjuk, perlaksanaan jelek,
02:15 harusnya dibutuh kontrak, tapi enggak.
02:17 Jadi ini istilahnya monopolinya itu vertikal dan horizontal.
02:20 Untuk mendapatkan menang,
02:22 tidak campur tangan dari penguasa
02:24 dan pelaksanaannya pun harusnya dibutuh kontrak,
02:27 tapi enggak dibutuh kontrak sehingga merupakan negara.
02:29 Jadi horizontalnya juga ternyata hanya mereka-mereka itu
02:33 membentuk menjadi konsursium,
02:35 sehingga dengan syarat yang sudah diatur
02:37 antara penguasa dan pengusaha,
02:40 menjadikan hanya mereka yang bisa ikut.
02:42 Jadi bahasanya sudah, istilahnya,
02:45 persekompolannya juga hanya itu vertikal
02:47 karena dibantu penguasa.
02:49 Horizontal di antara mereka sendiri juga,
02:51 di para pelaku usaha itu juga melakukan persekompolan.
02:54 [Musik]

Recommended