Aniaya Warga Lokal 2 Bulan Lalu, Bule Rusia Ditetapkan Tersangka

  • 11 months ago

Bule asal Rusia, Chepurko Artem dibekuk polisi, Minggu (9/10). Bule berusia 33 tahun itu langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ia terbukti bersalah atas kasus penganiayaan terhadap warga lokal. 

 

Penganiayaan terjadi di Jalan Raya Uluwatu, Bali, dua bulan lalu. Penganiayaan dipicu karena masalah parkiran. 

 

Kasus itu pun viral di medsos usai diunggah akun Instagram Niluh Djelantik. 

 

Kontributor: Indira Arri 

Produser: Akira Aulia W

Recommended