3 Orang Sindikat Perdagangan Bayi Digulung Polisi di Malang, Harga Rp18 Juta

  • last year

Polisi menangkap tiga pelaku perdagangan bayi, di Malang, Jatim, Jumat (15/9). Tiga pelaku ES, MF warga Sukoharjo, Jateng, dan AL asal Surabaya, Jatim. ES dan MF orang tua bayi, berkomunikasi lewat grup medsos dengan AL.

 

Sindikat dibongkar warga yang berpura-pura hendak mengadopsi bayi di grup itu. Tak lama AL menawarkan sejumlah bayi dengan harga Rp8 juta hingga Rp18 juta. Setelah sepakat, AL datang membawa bayi dan langsung ditangkap polisi.

 

Saat ini, Sabtu (16/9) bayi dirawat di RS didampingi petugas Dinsos Kota Malang.

 

Kontributor: Deni Irwansyah

Produser: B. Lilia Nova

Category

🗞
News
Transcript
00:00 [suara musik]
00:02 [suara mesin]
00:04 [suara mesin]
00:06 [suara mesin]
00:08 [suara mesin]
00:10 [suara mesin]
00:12 [suara mesin]
00:14 [suara mesin]
00:16 [suara mesin]
00:18 [MUSIK]
00:45 Pada saat itu, admin dari grup tersebut mematok tarif harga adopsi sebesar Rp18 juta.
00:54 Kemudian menyampaikan bahwasannya bayi tersebut siap dikirim ke Malang.
01:01 Juga memberikan nomor telepon daripada si perantara yang mengantarkan bayi tersebut ke Malang.
01:08 [MUSIK]

Recommended