Sopir Pribadi Kuras ATM Rp 41 Juta Milik Anggota DPRD Sragen

  • 10 bulan yang lalu
KARAWANG, KOMPAS.TV - Berhati-hatilah dengan nomor pin rahasia kartu ATM anda.

Uang atm seorang anggota DPRD di Sragen, sebesar Rp 41 juta lebih dikuras sopir pribadinya, Mukari, yang telah kabur dengan membawa sejumlah barang berharga lain.

Selain uang, Mukari juga membawa kabur laptop serta motor korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga Kunjungi Mal di Bali, Jokowi Jadi Rebutan Swafoto Warga di https://www.kompas.tv/video/446321/kunjungi-mal-di-bali-jokowi-jadi-rebutan-swafoto-warga



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/446324/sopir-pribadi-kuras-atm-rp-41-juta-milik-anggota-dprd-sragen

Dianjurkan