NCW Sebut Ada Ketidaksesuaian Pernyataan Terkait Pulau Rempang

  • last year

Nasional Corruption Watch (NCW) menemukan adanya ketidaksesuaian antara pernyataan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia dengan fakta lapangan terkait relokasi warga terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, Kepulauan Riau. 

 

NCW menyebut 80 persen warga yang memiliki sertifikat hak milik tanah dan rumah tidak setuju di relokasi. Temuan ini berbeda dari pernyataan Menteri Investasi yang menyebut 80 persen warga setuju di relokasi.

 

Ketidaksesuaian ini mengindikasikan adanya dugaan korupsi dan pengaturan nilai investasi untuk menguntungkan beberapa pihak terkait investasi di Rempang Eco City.

 

Kontributor: Rani Stones Sanjaya

Produser: Kristo Suryokusumo

Category

🗞
News
Transcript
00:00 Hasil dari penyelidikan awal kami, kalau investigasi terlalu dalam kita sebutkan,
00:07 hasil penyelidikan awal dan kumpulan data informasi,
00:09 DPP NCW terkait proyek strategis nasional, Rempah Eko Siti,
00:13 menemukan indikasi baru,
00:15 adanya ketidaksesuaian ucapan Menteri Investasi Balilah Dalia,
00:20 termasuk kepala DPP Batam, Saudara Rudi,
00:24 dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.
00:27 Dalam beberapa kesempatan, Balilah menyatakan bahwa Rempah Eko Siti sudah direncanakan
00:34 dan sudah disusun perencanan yang matang,
00:36 dan tidak akan merugikan pihak manapun, termasuk masyarakat yang terdampak.
00:39 Balilah ini juga menyatakan pada kesempatan lain,
00:42 kami ikuti dalam beberapa wawancara dengan media dan para jurnalis,
00:47 bahwa sudah 80% masyarakat yang terdampak setuju untuk dirolokasi,
00:50 terutama masyarakat yang memiliki alas hak berupa sebutkan amili.
00:54 Namun pada kenyataannya, kami sudah berkongsi dengan teman-teman di lapangan,
00:59 ini kebalikannya,
01:02 di lapangan itu, yang tidak setuju dirolokasi,
01:06 itu adalah masyarakat yang memiliki sertifikat hak milik,
01:10 dan jumlahnya itu yang tidak setuju ini 80%.
01:14 Yang setuju menerima 20%,
01:17 ini rata-rata mereka yang tidak memiliki hak milik, alas hak,
01:22 sehingga daripada mereka dibusur, di relocasi tanpa ada apa-apa, mereka harus pindah.
01:29 Nah ini kan hal yang berbeda, apa yang disampaikan oleh Balil,
01:33 dalam beberapa keterangannya pada media, bahwa 80% itu sudah setuju,
01:38 20% tersisa yang tidak.
01:40 Tapi pada kenyataannya, masyarakat sana masih penuh dengan ketakutan,
01:44 kita coba gali lebih dalam, mereka takut.
01:48 Siapa yang menanyakan hal ini, apakah ini dari penegak hukum,
01:54 atau dari wakil pemerintah, sehingga mereka tidak mau nanti menjadi sasaran,
01:58 dianggap sebagai provokator.
01:59 Asli penyedihkan ini,
02:02 ini kami kaitkan dengan seberapa siap Kak,
02:06 proyek stabilisasi warga Rampang Ecosity ini, sebenarnya siap untuk digulirkan.
02:10 Nah dari ini, akhirnya kami mendapatkan temuan-temuan,
02:13 yang kami anggap ini adalah calut marut.
02:15 Calut marut, relokasi lahan masyarakat Rampang,
02:18 dan terindikasi adanya korupsi,
02:21 dan pengaturan nilai investasi,
02:22 guna menguntungkan berapa pihak terkait investasi terdinar rupiah di Rampang Ecosity.
02:28 Terima kasih.
02:30 [suara jingle]
02:32 [MUSIK]

Recommended