Pengesahan Revisi UU IKN Dapat Tolakan dari PKS

  • 11 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang.

Pengesahan dilakukan pada rapat paripurna yang digelar di kompleks Parlemen, Senayan kemarin.

Delapan dari sembilan fraksi di DPR menyatakan, setuju dengan revisi Undang-Undang IKN. Fraksi partai yang setuju adalah PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN.

Sementara Partai Demokrat menyetujui dengan catatan, sedangkan PKS menolak. Pengesahan RUU IKN menjadi Undang-Undang diketuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Juga Puan Maharani Bertemu Ketua DPR Malaysia, Sebut Kuala Lumpur Tertarik Bantu Pembangunan IKN di https://www.kompas.tv/internasional/448567/puan-maharani-bertemu-ketua-dpr-malaysia-sebut-kuala-lumpur-tertarik-bantu-pembangunan-ikn

#ruuikn #uuikn #ikn

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/448975/pengesahan-revisi-uu-ikn-dapat-tolakan-dari-pks

Dianjurkan