Jubir KPK Klarifikasi Terkait Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo pada Kamis Malam

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPASTV Jubir KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa dibawanya Syahrul Yasin Limpo ke KPK pada Kamis (12/10/2023) malam bukan jemput paksa.

"Bukan jemput paksa tapi penangkapan. Kalau jemput paksa surat perintah membawa," kata Ali.

Ali menjelaskan penangkapan merupakan wewenang penyidik.

"Seseorang yang diduga karena kecukupan alat bukti seperti penggeledahan alat bukti. Malam hari ini kami sampaikan perkembangan perkara ini," jelas Ali.

Content Creator: Yuilyana Wen

Thumbnail Editor: Firmansyah
#alifikri #jubirkpk #pimpinankpk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/451959/jubir-kpk-klarifikasi-terkait-jemput-paksa-syahrul-yasin-limpo-pada-kamis-malam

Category

šŸ—ž
News

Dianjurkan