Alasan Almas Tsaqibbirru Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK

  • 8 bulan yang lalu
SOLO, KOMPAS.TV - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru mengungkapkan alasan menggugat batas usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Almas menyebut tujuannya menggugat untuk memberikan jalan alternatif bagi generasi muda yang memiliki kapasitas menjadi pemimpin.

Selain itu, ia ingin menguji ilmu yang didapatkan selama kuliah serta berharap agar politik di Indonesia lebih dinamis ke depannya.

"Ke depannya ini bisa digunakan nggak cuma (pemilu) 2024 nanti, ke depannya bisa digunakan agar lebih dinamis," ujar Almas saat ditemui di Solo, Senin (16/10/2023).

Sementara itu, Almas mengaku senang MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi terkait batas usia capres-cawapres.

Baca Juga MK Buka Jalan Gibran Maju Cawapres, Pakar: Upaya untuk Melanjutkan Kekuasaan, Publik Sudah Menduga di https://www.kompas.tv/video/452705/mk-buka-jalan-gibran-maju-cawapres-pakar-upaya-untuk-melanjutkan-kekuasaan-publik-sudah-menduga

#mahkamahkonstitusi #almastsaqibbirru #batasusiacaprescawapres

Video Editor: Firmansyah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/452715/alasan-almas-tsaqibbirru-gugat-batas-usia-capres-cawapres-ke-mk