BREAKING NEWS: Mahkamah Konstitusi Tidak Menerima Gugatan Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun

  • last year

Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan uji materi uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres cawapres) yang diajukan Rudy Hartono. Pada perkara nomor 107/PUU-XXI/2023 itu, Rudy meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi maksimal 70 tahun.

 

Reporter: Irfan Maulana

Produser: Kristo Suryokusumo

Category

🗞
News
Transcript
00:00 Berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum tersebut di atas
00:03 Makamah berkesimpulan
00:05 1. Makamah berwenang mengadili permohonan aku
00:08 2. Permohonan pemohon kehilangan objek
00:11 3. Kedudukan hukum pemohon
00:13 dan pokok permohonan tidak dipertimbangkan
00:16 Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan seterusnya
00:22 Amar putusan mengadili
00:25 menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima
00:29 [Musik]

Recommended