MKMK akan Tangani Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim MK

  • 8 bulan yang lalu
Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan sepenuhnya laporan soal dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Diketahui, hakim MK dilaporkan terkait sidang putusan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres).

MKMK akan segera dibentuk dalam waktu dekat sehingga mereka bisa langsung bekerja. MKMK juga dibentuk sebagai perintah Undang-Undang untuk memeriksa dan mengadili laporan pelanggan kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Reporter: Irfan Maulana
Produser: Kristo Suryokusumo