Diminta Mundur sebagai Menko Polhukam, Ini Respons Mahfud MD
Mahfud MD merespons tuntutan pihak tertentu yang meminta ia mundur sebagai Menko Polhukam setelah resmi maju sebagai Bacawapres. Ditemui di Yogyakarta Minggu (29/10/2023), ia mengatakan akan jalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
KPU sendiri tak mengharuskan seorang menteri mundur dari jabatannya. Asalkan mengantongi surat izin presiden.
Category
🗞
NewsTranscript
00:00 [suara persembahan]
00:09 Mohon yang di tengah untuk membuka jalan
00:12 Makasih aplausi yang meriah untuk Profesor Mahmood MD
00:17 [suara persembahan]
00:24 Sekali lagi, selamat datang ke Mahmood, Jakarta
00:27 Terima kasih yang mempersyonakan diri aku
00:29 Banyaknya aja pada siang hari ini
00:31 Semoga menempatkan maaf kami
00:33 Bagaimana menawan di Yogyakarta dengan sepatuh hati
00:36 [suara persembahan]
00:42 Saya desakan untuk mundur dari menku agar komilu fair tanggapannya Pak Mahmood
00:48 Kita jalan sesuai dengan peraturan saja
00:50 Ayo!
00:51 [Musik]