Bawaslu Kab. Sukabumi Tertibkan 6.000 Lebih Alat Peraga Sosialisasi yang Melanggar

  • 9 bulan yang lalu
Jubir TV, Sukabumi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi mengintruksikan kepada Panitian Pengawas (Panwas) di 47 Kecamatan untuk menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar aturan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Sosialisai Peserta Pemilu, juga Peraturan Daerah nomor 10 Tahun 2015 tentang K3, pada hari Rabu, 9 November 2023.

Bawaslu mencatat, dari bulan Oktober 2023, ada enam ribu lebih APS yang terpasang di wilayah Kabupaten Sukabumi.


Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Abdulloh Sarabiti mengatakan, bahwa penertiban dilakukan secara serempak di 47 Kecamatan dengan melibatkan Satpol PP dan Panwascam.



Sebelum melakukan kegiatan tersebut, Bawaslu telah melakukan serangkaian tahapan mengenai APS. Mulai dari rapat dengan para pihak terkait, himbauan kepada peserta pemilu, hingga kesepakan untuk melakukan penertiban secara gotong royong, Sambung Abdulloh.



Senada dengan Abdulloh, Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Yusef mengatakan, bahwa sebelum kegiatan ini berlangsung, koordinasi sudah dilakukan. Bahkan dari kemarin, sebagian Partai Politik melakukan penertiban sendiri APS nya


Selain satpol PP, kegiatan ini melibatkan satuan TNI - Polri, Panwascam, hingga PKD masing masing Desa di setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Dari Kabupaten Sukabumi, Reporter Jubir TV, Muri, Melaporkan.

------------------------------------------------------------------------

Berita-berita terkini dan liputan Langsung dapat Anda peroleh dengan cepat dan akurat di sini. Jangan lewatkan juga berita-berita populer yang sedang menjadi sorotan saat ini.

Jurnalis Bicara https://www.jurnalisbicara.com/
Silat Jabar https://www.silatjabar.com/
Hallo Sukabumi https://sukabumi.hallo.id/
Kumpalan https://kumpalan.com/

Selain itu, Anda juga dapat mengikuti kanal Jubir TV di berbagai platform media sosial:

Subscribe Channel YouTube Jubir TV: https://www.youtube.com/channel/UC_GZbG1GI0nBUYkwNS8SRWA
Official TikTok Jubir TV: https://www.tiktok.com/@jubirtv.official
Official Twitter Jubir TV: https://twitter.com/jubirtvofficial
Official Facebook Jubir TV: https://www.facebook.com/official.jubirtv
Official Instagram Jubir TV: https://www.instagram.com/jubirtv.official/
Official DailyMotion Jubir TV: https://www.dailymotion.com/JubirTV
Official SnackVideo Jubir TV: https://sck.io/u/@jubirtv.official/dBrRh2tT
Anda juga dapat mengakses semua tautan di atas melalui linktr.ee Jubir TV: https://linktr.ee/jubirtv.official.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda!

#jubirtv #parlementv #jurnalisbicara #berimbang #pelabuhanratu #palabuhanratu #kabupatensukabumi #sukabumi #beritasukabumi #infosukabumi #hallosukabumi #kumpalancom #silatjabar #kabarsukabumi #sukabumiselartan #sukabumiutara #tangerang #banten #purwakarta #bandung #cimahi #infopalabuhanratu #jawabarat #jabar #news #berita #update #viral #kotasukabumi #trendingtopic #beritaterkini #breakingnews #terbaru #fyp #fyi #desa #kota #kabupat

Dianjurkan