Fatia Maulidiyanti Dituntut 3 Tahun Penjara dalam dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Menko Marves

  • tahun lalu
Aktivis HAM, Fatia Maulidiyanti dituntut pidana tiga tahun penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. Tuntutan Fatia lebih ringan dari Haris Azhar karena dianggap bersikap sopan selama pengadilan.

Dianjurkan