Satpol PP dan Bawaslu Pekalongan Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Langgar Aturan

iNewsdotid

oleh iNewsdotid

13 kunjungan
Satpol PP dan Bawaslu Kota Pekalongan menertibkan sejumlah alat peraga sosialisasi pemilu. Hal ini karena partai politik yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu dilarang melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye.