Penyelundupan Senpi Rakitan ke Papua Digagalkan Polisi di Ambon, 2 Pelaku Ditangkap

  • last year

Polisi Pelabuhan Yos Sudarso Ambon gagalkan penyelundupan senpi rakitan. Dua pelaku pemasok senpi rakitan kepada KKB Papua ditangkap

 

Pelaku inisial JL ditangkap di atas Kapal KM Sirimau dengan tiga pucuk senpi. Diamankan pula sebanyak 58 butir amunisi dari senpi rakitan itu. Pelaku lainnya FL diamankan di KM 12 Desa Waipia, Maluku Tengah. 

 

FL bertindak sebagai penjual senjata api rakitan itu kepada JL. Saat ini, Jumat (17/11) kedua pelaku diperiksa di Polresta Ambon. Satu pucuk senpi rakitan dijual Rp150 juta dan amunisi Rp100 ribu per butir

 

Kontributor: Nurdin Abdullah

Produser: B.Lilia Nova

Category

🗞
News
Transcript
00:00 - Halo, semuanya. - Halo, semuanya.
00:02 - Halo, semuanya. - Halo, semuanya.
00:04 - Halo, semuanya. - Halo, semuanya.
00:06 - Halo, semuanya. - Halo, semuanya.
00:09 - Iya, iya. - Iya, iya.
00:12 - Halo, semuanya. - Halo, semuanya.
00:14 [Musik]
00:16 [Musik]
00:18 [Musik]
00:20 [Musik]
00:22 [Musik]
00:24 [Musik]
00:26 [Musik]
00:28 [Musik]
00:31 [Musik]
00:34 [Musik]
00:37 [Musik]
00:40 [Musik]
00:43 [Musik]
00:46 [Musik]
00:49 [Musik]
00:52 [Musik]
00:55 [Musik]
00:57 [Musik]
01:25 Senjat api rakitan laras panjang
01:27 serta 58 amunisi
01:29 kaliber 55P6 ini
01:31 Jadi setelah
01:33 Tunggal
01:35 terpenangkap oleh tim gabungan
01:37 anti-anipoli dan juga
01:39 Menangkap seseorang yang
01:41 Kedapatan membawa
01:43 Senjat api rakitan tersebut
01:45 Di tas pada saat
01:47 Pemeriksaan dan saat itu pula
01:49 Juga diperiksa di tas lain yang dibawa oleh
01:51 Persangka juga
01:53 Membawa beberapa putir amunisi
01:55 [Musik]
02:17 [Musik]
02:21 [SUARA KERINGKATAN]

Recommended