Wacana kembalinya TikTok Shop beroperasi di Indonesia terus mengemuka, seiring dengan kian santernya TikTok akan berkolaborasi dengan investor atau perusahaan dalam negeri. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memastikan, pemerintah tidak mempersoalkan keinginan TikTok Shop kembali beroperasi, sepanjang tidak menganggu garis kebijakan pemerintah.
Category
📺
TVTranscript
00:00 Wacana kembali TikTok Shop beroperasi di Indonesia terus mengemuka
00:04 seiring kian santernya TikTok akan berkolaborasi secara bisnis dengan investor atau perusahaan dalam negeri.
00:10 Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan,
00:13 pemerintah tidak mempersoalkan keinginan TikTok Shop kembali beroperasi
00:17 sepanjang tidak mengganggu garis kebijakan pemerintah.
00:21 Wacana kembali TikTok Shop beroperasi di Indonesia terus mengemuka
00:28 seiring kian santernya TikTok akan berkolaborasi secara bisnis dengan investor atau perusahaan dalam negeri.
00:34 Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan,
00:38 pemerintah tidak mempersoalkan keinginan TikTok Shop kembali beroperasi
00:45 sepanjang tidak mengganggu garis kebijakan pemerintah.
00:49 Meskidemikian, Bahlil mengaku belum menerima laporan secara teknis
00:52 terkait rencana investasi TikTok dengan sejumlah e-commerce dalam negeri.
00:56 Saya belum mendapat laporan itu secara teknis,
01:00 tapi saya pernah mendengar mereka akan melakukan rencana kolaborasi
01:04 dengan beberapa investor dalam negeri.
01:06 Ya silakan aja, selama itu kan B2B ya. Kita tidak boleh mengintervensi.
01:10 Berarti TikTok Shop bakal bikin e-commerce lagi Pak?
01:12 Saya belum tahu sampai ke situ.
01:16 Selama memenuhi aturan, selama tidak mengganggu apa yang telah menjadi garis kebijakan pemerintah,
01:22 saya pikir, oh.
01:24 Sebelumnya, Menteri Kooperasi dan Usaha Kecil Meningah Teten Mas Duki mengatakan
01:28 ada informasi bahwa TikTok telah menjalin komunikasi dengan tiga perusahaan e-commerce di Indonesia.
01:34 Ketiga perusahaan tersebut yakni Tokopedia, Bukalapak, dan e-commerce yang berada di bawah CT Corp.
01:40 Namun Teten belum mengetahui isi dari komunikasi antara tiga e-commerce itu dengan TikTok.
01:46 Sementara itu, per 22 November 2023 lalu,
01:50 Kementerian Perdagangan menyebut bahwa TikTok masih belum mengajukan perizinan
01:54 untuk melakukan perdagangan niaga elektronik atau e-commerce.
01:57 Tim Liputan, IDX Channel.
02:00 [suara anjing]
02:03 [SUARA KOIN]
02:05 [SUARA KONTROL]