Dinas Pariwisata dan Satpol PP DKI Jakarta Tutup Permanen Tempat Hiburan Malam

  • last year

Dinas Pariwisata dan Satpol PP Pemprov DKI Jakarta menyegel dan menutup secara permanen tempat hiburan malam Kloud di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan setelah Bareskrim Polri menemukan 8 butir ekstasi dan 5 butir happy five saat razia di tempat hiburan malam ini.

 

Penutupan dan pencabutan izin secara permanen dilakukan untuk menciptakan tempat hiburan malam yang bebas narkoba. Dari temuan narkoba tersebut, polisi telah menetapkan 3 tersangka.

 

Kontributor: Denhelmi Sajangbati

Produser: Kristo Suryokusumo

Category

🗞
News
Transcript
00:00 [suara mesin]
00:04 [suara musik]
00:08 [suara musik]
00:12 [suara musik]
00:16 [suara musik]
00:20 [suara musik]
00:24 [suara musik]
00:28 [suara musik]
00:32 [suara musik]
00:36 [suara musik]
00:40 [suara musik]
01:08 Ini kelanjutan dari temuan hasil dari
01:12 Direkturan Bijin Aksi Dana Narkoba
01:16 Baris Jepor
01:18 Yang ditemukan adanya
01:20 Kebanyakan narkoba
01:24 Kemudian dari situ
01:26 Dicabut ijin usahanya
01:30 Dari Bijin Aksi DBA PT SP
01:34 Setelah dicabut
01:36 Ijin usahanya
01:38 Kemudian kami dari satu PT juga menerima
01:40 Surat rekomendasi dari
01:44 Dinas Pariwisata dan Dinas Pariwisata
01:46 Untuk segera melakukan percubaan
01:50 [suara musik]
02:01 [suara musik]
02:05 [MUSIK]

Recommended