Kedapatan Jual Kebab di Palembang, WNA Asal Belanda Dideportasi Petugas Imigrasi

  • 7 bulan yang lalu
MAB (49) WNA asal Belanda dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Rabu (13/12). WNA ini telah menyalahgunakan visa kunjungan dengan berjualan kebab Turki di Palembang.