Pengedar Ekstasi Di Pekanbaru Diringkus Polsek Limapuluh

  • 7 bulan yang lalu
https://www.riauonline.co.id/kota-pekanbaru/read/2023/12/15/pengedar-ekstasi-di-pekanbaru-diringkus-polsek-limapuluh

Polsek Limapuluh mengamankan seorang pelaku pengedar narkotika jenis pil ekstasi di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru.

Pelaku inisial BG diamankan di Jalan Kuantan Raya, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh Kota, Pekanbaru. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 19 butir pil ekstasi.

Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Iptu Leo Dirgantara mengatakan, pada saat ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu kotak rokok berisi sembilan butir pil ekstasi dan pada kantong celana pelaku ditemukan lagi 10 butir pil ekstasi.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Pengedar #Ekstasi #PolsekLimapuluh #Narkotika

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg