Tidak Ada Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya Ayah-Anak di Koja

  • 7 bulan yang lalu
Kepolisian menghentikan penyelidikan kasus meninggalnya bapak dan anak di Koja, Jakarta Utara pada oktober 2023 lalu. Penyelidikan dihentikan karena kepolisian tidak menemukan unsur pidana dalam kematian korban.

Dianjurkan