Tidak Ada Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya Ayah-Anak di Koja
- 7 bulan yang lalu
Kepolisian menghentikan penyelidikan kasus meninggalnya bapak dan anak di Koja, Jakarta Utara pada oktober 2023 lalu. Penyelidikan dihentikan karena kepolisian tidak menemukan unsur pidana dalam kematian korban.