CATAT! Inilah Sangsi Jika Ada Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD yang Menjadi Pelaksana, Peserta dan Tim Kampanye

  • 8 bulan yang lalu
Begini keterangan ketua Bawaslu Majalengka Dede Rosada tentang larangan dan sangsi keterlibatan Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD dalam kampanye.

Menrut Ketua Bawaslu Majalengka Jika ada yang melanggar akan terkena Pidana Pemilu.

Simak video wawancara AB CHANNEL dengan Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada.

Dianjurkan