Jubir Timnas AMIN Nurindra Charismiadji Ditangkap, Menko Polhukam: Hukum Harus Tegak

  • 7 bulan yang lalu
KOMPAS.TV - Kejari Jakarta Timur bersama Tim Jaksa Penuntut Umum, Kejati DKI Jakarta menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap dua terkait penyidikan perkara perpajakan dan TPPU dengan tersangka Nurindra Charismiadji pada Rabu (27/12) siang.

Menko Polhukam yang juga Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD menilai penangkapan Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji tidak bermuatan unsur politik.

Mahfud bilang semua orang yang terlibat hukum apakah itu pimpinan paslon satu, dua dan tiga harus ditindak. Hukum harus tegak.

Baca Juga Permintaan Anies saat Jubir Timnas AMIN Nurindra Charismiadji Ditangkap Karena Pajak dan TPPU di https://www.kompas.tv/video/472776/permintaan-anies-saat-jubir-timnas-amin-nurindra-charismiadji-ditangkap-karena-pajak-dan-tppu

#mahfudmd #jubiraniesditangkap #NurindraCharismiadji

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/472788/jubir-timnas-amin-nurindra-charismiadji-ditangkap-menko-polhukam-hukum-harus-tegak

Dianjurkan