KPU Ingatkan Besok Tenggat Waktu Pindah Memilih: Sosialisasi Sudah Dilakukan Secara Masif

  • 9 months ago

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan tenggat waktu hingga 15 Januari 2024 untuk masyarakat mengajukan pindah memilih untuk Pemilu 2024. Kendati demikian karena besok adalah tenggat waktu terakhir, KPU mengkalim pihaknya sudah secara masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat perihal hal tersebut.

 

Hal ini disampaikan Anggota KPU RI August Mellaz, Kamis (14/1/2024).

 

Mellaz menambahkan, pihaknya akan melakukan rapat lebih lanjut, soal apakah akan ada perpanjangan waktu agar warga masih bisa mengurus pindah memilih. Sebab besok adalah batas terakhir mengurus administrasi pindah memilih.

 

Dia mengatakan, untuk pindah memilih, masyarakat harus mengikuti aturan yang telah ditentukan. Meskipun pihaknya sebagai penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan sekali ini tetap memiliki tanggung jawab perihal hak suara masyarakat.

 

Reporter: Danandaya Arya Putra

Produser: Reza Ramadhan

Category

🗞
News
Transcript
00:00 Ya gini, yang jelas sosialisasi terkait dengan hak pilih dan kemudian ruang gerak bagi pemilih untuk melakukan pindah pilih itu kan sudah dilakukan jauh-jauh hari.
00:11 Termasuk tengkat waktu untuk melakukan proses pindah pilih kan sebenarnya dalam konteks normal kan 30 hari kalau KPU.
00:18 Meskipun ada keputusan MK dengan situasi-situasi tertentu kan, itu bisa 7 hari.
00:23 Jadi sampai sekarang proses sosialisasi itu juga dilakukan kalau teman-teman perhatikan di media informasi atau tanah-tanah informasinya
00:32 baik KPURI, provinsi dan kota-kota sedang berlangsung sosialisasi itu secara masif.
00:38 Kalau misalnya contohnya di KPU DKI itu kan ada supervision untuk muka sampai jam 10 sampai tengah malam.
00:44 Apakah ada instruksi memang untuk memberikan kepada KPU-KPU daerah untuk memberikan layanan sampai jam 10?
00:51 Oh iya dong, tentu itu kebijakan dari KPURI agar jangan sampai kemudian ada warga negara yang sebenarnya punya hak
01:01 untuk memilih dan memilihnya di tempat yang berbeda daripada catatan awal di DTT.
01:08 Tapi memang harus lalui proses itu.
01:10 [Musik]

Recommended